jfid – Pertemuan antara Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattaliti dan mantan Ketua MPR RI Amien Rais hari ini menggugah perbincangan serius mengenai masa depan sistem pemilihan presiden di Indonesia.
Diskusi tersebut berpusat pada gagasan untuk mengembalikan naskah UUD 1945 ke bentuk aslinya sebelum mengalami banyak amandemen.
Menurut La Nyalla, salah satu hal krusial dari naskah asli UUD 1945 adalah mekanisme pemilihan presiden yang tidak dilakukan secara langsung.
Poin ini, menurutnya, memegang kunci untuk mengembalikan kedaulatan dalam pemilihan presiden kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), seperti era sebelum reformasi.
Di sisi lain, Amien Rais mengamini perlunya perubahan aturan tersebut. Dalam pandangannya, mengamandemen kembali UUD 1945 akan membawa pembaruan yang mendesak dalam konteks politik dan sosial saat ini.
Pandangan ini bukan sekadar nostalgia, melainkan upaya untuk menghidupkan kembali semangat orisinal UUD 1945 yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.
Hal ini sejalan dengan keprihatinan bahwa sistem pemilihan presiden yang ada saat ini mungkin telah menjauh dari prinsip-prinsip yang dulu menjadi fondasi utama bangsa ini.
Kesepakatan untuk menyelenggarakan sidang istimewa bersama presiden terpilih, Prabowo Subianto, setelah pelantikannya, menandai langkah awal yang penting dalam proses ini.
Sidang istimewa tersebut diharapkan dapat menjadi wadah untuk mendiskusikan langkah-langkah konkrit dalam mengembalikan naskah UUD 1945 ke dalam bentuk yang lebih relevan dan berdaya guna.
Dalam konteks yang lebih luas, mengembalikan semangat orisinal UUD 1945 bukanlah sekadar kembalinya pada masa lalu, melainkan upaya untuk membangun masa depan yang lebih solid dan sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa ini.