Harga Emas Antam dan UBS Terbaru di Pegadaian Hari Ini, 23 Juni 2024

Noer Huda By Noer Huda - Content Creator
2 Min Read
Harga Emas Antam dan UBS Terbaru di Pegadaian Hari Ini, 23 Juni 2024 (Ilustrasi)
Harga Emas Antam dan UBS Terbaru di Pegadaian Hari Ini, 23 Juni 2024 (Ilustrasi)
- Advertisement -

jfid – Pada hari Minggu, 23 Juni 2024, Pegadaian merilis daftar harga terbaru untuk emas cetakan Antam dan UBS, menawarkan pilihan investasi yang menarik bagi para penggemar logam mulia.

Pegadaian hari ini mencatatkan harga emas cetakan UBS mulai dari yang terkecil, 0,5 gram, dengan harga Rp 727 ribu. Sementara itu, harga emas Antam untuk ukuran yang sama adalah Rp 748 ribu.

Bagi pembeli yang menginginkan ukuran lebih besar, emas Antam 5 gram dijual dengan harga Rp 6.724.000, sedangkan emas UBS dengan berat yang sama tersedia seharga Rp 6.591.000.

Untuk pilihan yang lebih signifikan, emas Antam dengan berat 10 gram dibanderol seharga Rp 13.392.000, sementara emas UBS 10 gram dihargai Rp 13.111.000.

Ad image

Pegadaian memastikan ketersediaan untuk transaksi pembelian logam mulia dari Antam dan UBS mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, memudahkan investor dalam melakukan diversifikasi portofolio mereka.

Berikut ini adalah daftar lengkap harga emas 24 karat cetakan Antam dan UBS di Pegadaian hari ini:

Harga emas Antam hari ini di Pegadaian:

  • 0,5 gram: Rp 748.000
  • 1 gram: Rp 1.391.000
  • 2 gram: Rp 2.721.000
  • 3 gram: Rp 4.055.000
  • 5 gram: Rp 6.724.000
  • 10 gram: Rp 13.392.000
  • 25 gram: Rp 33.351.000
  • 50 gram: Rp 66.620.000
  • 100 gram: Rp 133.160.000
  • 250 gram: Rp 332.628.000
  • 500 gram: Rp 665.041.000
  • 1.000 gram: Rp 1.330.040.000

Harga emas UBS hari ini di Pegadaian:

  • 0,5 gram: Rp 727.000
  • 1 gram: Rp 1.344.000
  • 2 gram: Rp 2.668.000

Dengan update terkini ini, Pegadaian terus mendukung upaya masyarakat dalam memperluas investasi mereka, menyediakan harga yang kompetitif untuk berbagai ukuran dan jenis emas cetakan terpercaya.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di seluruh layanan Pegadaian atau melalui platform resmi mereka secara online.

- Advertisement -
Share This Article