jfid – Pada suatu hari yang tampak biasa di Kota Mojokerto, Jawa Timur, sebuah tragedi memilukan terjadi yang mengguncang masyarakat setempat.
Seorang polisi wanita (polwan) bernama Briptu Fadhilatun Nikmah diduga membakar hidup-hidup suaminya, Briptu Rian Dwi.
Kisah ini bukan hanya tentang kekerasan dalam rumah tangga, tetapi juga tentang bagaimana sebuah pernikahan yang tampak sempurna bisa berakhir tragis.
Kisah Cinta yang Manis
Rian dan Fadhilatun, atau yang akrab dipanggil Dila, adalah pasangan yang dikenal memiliki kisah cinta yang manis.
Keduanya adalah alumni dari SMAN Ploso, Jombang, Jawa Timur, dan dikenal sebagai gambaran pasangan sempurna atau “couple goals” di kalangan adik kelasnya.
Mereka terkenal di lingkungan sekolah hingga akhirnya menjalin hubungan setelah keduanya menjadi polisi.
Tragedi yang Mengejutkan
Namun, pada Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, sebuah insiden tragis terjadi. Fadhilatun diduga membakar suaminya di garasi rumah dinas mereka usai cekcok.
Rian sempat dirawat intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, namun mengembuskan napas terakhir pada Minggu, 10 Juni 2024, sekitar pukul 12.55 WIB.
Baca Juga: Terungkap! Detik-Detik Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi di Mojokerto
Dampak dan Konsekuensi
Akibat peristiwa ini, Fadhilatun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kasus ini telah diambil alih Polda Jatim dari Polres Mojokerto Kota.
Insiden ini menjadi sorotan publik dan mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.
Kisah ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah serius yang harus ditangani dengan hati-hati.
Data dari Komnas Perempuan menunjukkan bahwa pada tahun 2023, terdapat peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga sebesar 14% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kekerasan dalam rumah tangga bisa terjadi pada siapa saja, tidak memandang status sosial atau profesi.
Penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga dan mengetahui langkah-langkah yang bisa diambil untuk mendapatkan bantuan.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di berbagai daerah menyediakan layanan konseling dan perlindungan bagi korban kekerasan.
Mari kita berdoa bagi korban dan keluarganya, dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan.
Kejadian ini seharusnya mendorong kita semua untuk lebih peka terhadap masalah kekerasan dalam rumah tangga dan berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua orang.
Baca Juga: Polwan Bakar Suami! Kisah Pilu Pernikahan Bestie Berujung Tragedi