Jfid – Di Mojokerto, Jawa Timur, terjadi sebuah kasus yang mengguncang masyarakat, melibatkan seorang polisi wanita, Briptu FN, yang diduga membakar suaminya, Briptu RDW.
Kasus ini mendapatkan perhatian luas karena menyangkut kekerasan dalam rumah tangga dan kecanduan judi online.
Berikut ini adalah analisis dan fakta yang berhasil dikumpulkan mengenai peristiwa tragis ini.
Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah masalah serius yang melanggar hak asasi manusia.
Dalam kasus ini, tindakan Briptu FN bisa dikategorikan sebagai KDRT karena melibatkan kekerasan fisik terhadap suaminya.
Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), kasus KDRT di Indonesia mengalami peningkatan selama beberapa tahun terakhir.
Pada 2023 saja, tercatat lebih dari 11.000 kasus KDRT yang dilaporkan .
Kecanduan Judi Online
Motif utama dari tindakan Briptu FN adalah sakit hati karena suaminya menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online.
Kecanduan judi online adalah masalah yang kian marak di Indonesia, terutama di kalangan dewasa muda.
Menurut studi dari Lembaga Penelitian Universitas Indonesia, sekitar 2 juta orang Indonesia terlibat dalam judi online, dengan sebagian besar mengalami masalah finansial dan emosional akibat kecanduan tersebut .
Dampak Psikologis
Baik pelaku maupun korban dalam kasus ini kemungkinan besar mengalami dampak psikologis yang serius.
Trauma psikologis yang dialami korban dapat berkepanjangan, membutuhkan perawatan medis dan konseling intensif.
Demikian pula, pelaku, Briptu FN, yang kini ditahan, juga mendapatkan pendampingan psikologis untuk menangani kondisi mentalnya yang tertekan setelah insiden tersebut.
Kronologi Peristiwa
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Berdasarkan laporan, setelah pertengkaran hebat yang dipicu oleh penggunaan uang belanja untuk judi online, Briptu FN membakar suaminya.
Korban, Briptu RDW, segera dilarikan ke ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, namun sayangnya meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif .
Penanganan Kecanduan Judi Online
Kecanduan judi online memerlukan penanganan yang serius dan komprehensif.
Pemerintah dan organisasi non-pemerintah harus bekerja sama untuk memberikan edukasi mengenai bahaya judi online, serta menyediakan layanan bantuan dan rehabilitasi bagi para pecandu.
Program rehabilitasi yang melibatkan konseling, terapi kelompok, dan dukungan keluarga terbukti efektif dalam membantu pecandu pulih dari kecanduan .
Kesimpulan
Kasus Briptu FN yang membakar suaminya di Mojokerto menggarisbawahi pentingnya menangani isu kekerasan dalam rumah tangga dan kecanduan judi online.
Dengan memahami motif di balik tindakan ini, kita dapat melihat betapa pentingnya intervensi dini dan dukungan bagi keluarga yang mengalami masalah serupa.
Penanganan kecanduan judi online secara tepat tidak hanya akan mengurangi angka kekerasan dalam rumah tangga tetapi juga meningkatkan kesejahteraan psikologis dan finansial individu serta keluarga.