jfid – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang melibatkan mantan calon anggota DPR Harun Masiku.
Hasto akan diperiksa pada Senin, 10 Juni 2024, di Gedung Merah Putih KPK.
Pemanggilan ini menarik perhatian publik, terutama karena munculnya nama Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dalam konteks kasus tersebut.
KPK memanggil Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam upaya melanjutkan penyelidikan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.
Harun, yang menjadi buron sejak tahun 2020, diduga terlibat dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk mengamankan kursi di DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW) .
Menurut pernyataan Juru Bicara KPK, Ali Fikri, pemanggilan Hasto didasarkan pada informasi baru yang diterima KPK mengenai keberadaan Harun Masiku. “Kami mendapatkan informasi baru yang perlu dikonfirmasi melalui beberapa saksi, termasuk Hasto Kristiyanto,” ujar Ali Fikri .
PDIP, melalui Sekretaris Fraksi di DPR, Bambang Wuryanto, menyatakan bahwa Hasto akan memenuhi panggilan KPK sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum. “Pak Hasto akan hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan oleh KPK. Ini adalah bentuk ketaatan hukum dan komitmen kami terhadap pemberantasan korupsi,” kata Bambang
Nama Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta, dan Kaesang Pangarep, pengusaha dan politisi, muncul dalam konteks kasus ini setelah ada laporan yang mengaitkan mereka dengan dugaan korupsi.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa KPK telah menerima informasi tentang keterlibatan mereka dalam kasus suap yang sama .
Namun, baik Gibran maupun Kaesang telah membantah tuduhan tersebut. Gibran menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus apa pun yang berhubungan dengan Harun Masiku.
“Saya tidak tahu menahu soal kasus itu, dan saya siap memberikan keterangan jika diperlukan,” kata Gibran dalam sebuah wawancara eksklusif .
KPK terus mencari keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Selain Hasto, KPK juga telah memanggil beberapa saksi lain termasuk pengacara Simeon Petrus dan dua mahasiswa, Melihat De Grave dan Hugo Ganda. Kedua mahasiswa ini diduga memiliki informasi penting terkait persembunyian Harun .
Menurut Ali Fikri, “Kami sedang menggali informasi lebih lanjut dari berbagai sumber untuk menemukan Harun Masiku. Semua informasi yang kami terima akan ditindaklanjuti secara serius.” KPK juga menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, termasuk Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina .
Pemanggilan Hasto Kristiyanto oleh KPK sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku adalah bagian dari upaya yang lebih besar untuk mengungkap jaringan suap dan korupsi yang melibatkan sejumlah tokoh penting.
Munculnya nama Gibran dan Kaesang dalam konteks kasus ini menambah dimensi politik yang lebih luas dan rumit.
PDIP telah memastikan bahwa Hasto akan memenuhi panggilan KPK, menegaskan komitmen mereka terhadap hukum.
Sementara itu, KPK terus berupaya mencari keberadaan Harun Masiku dan menindaklanjuti semua informasi yang diterima.