Jfid – Berita ini mengangkat kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang anak balita di Tangerang Selatan.
Berdasarkan informasi yang diberikan, anak korban berusia di bawah lima tahun dan pelaku pelecehan adalah ibu kandungnya sendiri, yang memiliki inisial “R” dan berusia 22 tahun.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait kondisi anak korban:
- Keadaan Anak: Meskipun mengalami pelecehan seksual, anak korban dilaporkan dalam keadaan baik.Tim pendampingan psikologi menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda trauma pada anak tersebut.Anak korban tampak ceria dan normal.
- Tindak Lanjut: Setelah observasi awal, pihak berwenang masih menunggu keputusan dari penyidik.Kewajiban mereka adalah memberikan pendampingan kepada anak korban pelecehan seksual.Apakah anak akan dikembalikan ke rumah atau tidak, akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan bagaimana kita harus bersama-sama memastikan keselamatan dan kesejahteraan mereka.
Semoga tindakan hukum yang tepat dapat diambil untuk melindungi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan.