Putra Jokowi, Kaesang, Siap Ramaikan Pilkada 2024?

Noer Huda By Noer Huda - Content Creator
3 Min Read
Putra Jokowi, Kaesang, Siap Ramaikan Pilkada 2024?
Putra Jokowi, Kaesang, Siap Ramaikan Pilkada 2024?
- Advertisement -

Jakarta – Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), baru-baru ini menarik perhatian publik dengan janji mengejutkan yang disampaikannya.

Janji ini muncul seiring dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah batas usia minimum calon kepala daerah.

Berdasarkan putusan MA, syarat usia calon gubernur dan wakil gubernur kini ditetapkan minimal 30 tahun, sementara calon bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota minimal berusia 25 tahun pada saat pelantikan.

Sebelumnya, batas usia tersebut diberlakukan pada saat penetapan pasangan calon.

Ad image

Kaesang, yang saat ini berusia 29 tahun, akan mencapai usia 30 tahun pada Desember 2024.

Dengan perubahan aturan ini, Kaesang memiliki peluang untuk maju dalam Pilkada 2024. “Kalau ditanya saya maju atau tidak, tunggu kejutannya di bulan Agustus. Itu saja ya,” ujarnya di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat.

Kaesang juga menekankan bahwa putusan MA perlu diimplementasikan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sebelum calon kepala daerah yang belum mencapai usia 30 tahun dapat mencalonkan diri.

Pernyataan ini muncul di tengah kontroversi mengenai putusan MA tersebut.

Menariknya, Kaesang mengisyaratkan adanya kejutan terkait Pilkada Jakarta. Dengan PSI yang memiliki delapan kursi di DPRD DKI Jakarta, jika ada dukungan dari koalisi, tidak menutup kemungkinan Kaesang bisa diusung sebagai calon.

Keputusan Kaesang untuk maju atau tidak dalam Pilkada 2024 sangat dinantikan dan diharapkan akan membawa perubahan signifikan dalam lanskap politik nasional.

Publik menunggu dengan penuh antisipasi apa langkah selanjutnya dari Kaesang Pangarep, dan bagaimana kejutan yang dijanjikannya akan terwujud dalam kancah politik tanah air.

Dampak Putusan MA pada Dinamika Politik

Putusan MA yang mengubah batas usia minimum bagi calon kepala daerah dinilai sebagai langkah penting yang dapat mempengaruhi dinamika politik di Indonesia.

Perubahan ini memberikan peluang lebih besar bagi tokoh-tokoh muda untuk berpartisipasi dalam pemerintahan daerah.

Kaesang, sebagai salah satu figur muda yang memiliki potensi, dengan latar belakang keluarga dan peran aktifnya di PSI, bisa menjadi pionir dalam generasi baru pemimpin daerah.

Dengan dukungan yang kuat dari partainya, serta kemungkinan koalisi dengan partai lain, langkah Kaesang menuju Pilkada 2024 akan menjadi sorotan utama.

Dalam konteks ini, pengumuman Kaesang pada Agustus nanti sangat dinantikan. Apa pun keputusan yang diambilnya, hal tersebut akan memberikan dampak besar pada persiapan Pilkada 2024 dan strategi politik berbagai pihak.

Sebagai seorang tokoh muda dengan banyak pengikut, langkah Kaesang akan menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk turut aktif dalam dunia politik.

Dengan demikian, publik akan terus memantau perkembangan ini dengan penuh perhatian, menunggu kejutan yang dijanjikan oleh Kaesang Pangarep dan dampaknya pada masa depan politik Indonesia.

- Advertisement -
TAGGED:
Share This Article