Jfid – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial PK (27) mengalami nasib tragis saat melakukan prosedur suntik filler payudara di sebuah salon di wilayah Tambakbayan, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Berikut kronologi peristiwa tersebut:
- Konsultasi dengan Pemilik Salon: Sehari sebelum melakukan suntik payudara, PK berkonsultasi dengan pemilik salon, SMT (40), untuk melakukan filler payudara.SMT mengatakan PK membutuhkan 500 cc untuk suntik filler payudara.Tarif yang dipatok oleh SMT adalah Rp 2,5 juta per 100 cc.
- Suntikan Pertama: Pada hari yang ditentukan, Sabtu (25/5/2024) sekitar pukul 12.00 WIB, PK datang sendirian ke salon dengan mengendarai sepeda motor.Karyawan salon, EK (36), menyuntikkan 100 cc cairan filler ke payudara PK.Pada tahap ini, kondisi PK masih normal.
- Kejang-kejang saat Suntikan Kedua: Namun, saat mendapatkan suntikan 100 cc yang kedua, PK tiba-tiba mengalami kejang-kejang.Situasi semakin memburuk hingga akhirnya PK dinyatakan meninggal dunia.
Kasus ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam prosedur medis estetika dan perlunya memastikan kesepakatan antara pasien dan penyedia layanan.
Semoga keluarga korban mendapatkan kekuatan untuk menghadapi kehilangan ini.