jfid – Pada suatu hari yang tampaknya biasa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, sebuah tragedi mengerikan terjadi yang mengguncang seluruh komunitas.
Seorang suami, Tarsum (41), membunuh dan memutilasi istrinya sendiri, Yanti (40), di Desa Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah. Kejadian ini terjadi pada Jumat, 3 Mei 2024.
Pembunuhan di Jalan Desa
Menurut Kapolres Ciamis AKBP Akmal, pembunuhan dan mutilasi tersebut terjadi di jalan desa. Saat polisi datang ke tempat kejadian perkara (TKP), tubuh korban telah termutilasi menjadi beberapa bagian.
“Secara teknis belum bisa kami jelaskan termutilasi menjadi beberapa bagian. Masih dalam penyidikan,” kata Akmal.
Korban Dibunuh Saat Ingin ke Pengajian
Yoyo Tarya, Ketua RT 08 Desa Sindangjaya, menilai bahwa Tarsum membunuh istri dan memutilasinya ketika korban hendak pergi ke pengajian.
Hal ini didasarkan pada fakta bahwa biasanya setiap Jumat pagi ada pengajian yang digelar di masjid kampung tersebut.
Diletakkan di Depan Pos Ronda
Menurut Yoyo, pelaku memotong beberapa bagian tubuh istrinya lalu menyeret potongan tubuh korban dan mengumpulkannya di dekat pos ronda. Kejadian mengerikan ini sempat direkam oleh warga sekitar.
Kesimpulan
Tragedi ini adalah contoh tragis dari bagaimana cinta bisa berubah menjadi kekejaman. Ini adalah peringatan bagi kita semua bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah serius yang perlu ditangani dengan segera. Mari kita berdoa untuk korban dan keluarganya, dan berharap agar keadilan dapat segera ditegakkan.