Jfid, BANGKALAN – Pencairan Dana Desa (DD) tahap II di Kabupaten Bangkalan mulai bergerak, namun belum seluruh desa menikmati kucuran anggaran tersebut.
Hingga Jumat (29/8/2025), tercatat baru 109 desa yang sudah menerima pencairan tahap II. Jumlah itu baru separuh dari total desa yang ada di Bangkalan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Abd Aziz, menyebutkan sejumlah kecamatan sudah menunjukkan progres positif.
Kecamatan Kota Bangkalan, Galis, dan Klampis misalnya, sudah di atas 50 persen. Sementara sebagian kecamatan lain masih berjalan lambat.
“Dalam seminggu ini cukup banyak yang saya tandatangani. Tapi datanya memang belum saya minta detail ke staf. Yang jelas sudah 109 desa cair tahap dua,” ujar Aziz. Kamis, 4 September 2025.
Tahun ini, penggunaan Dana Desa tetap mengacu pada proporsi yang diatur pemerintah pusat. Setidaknya, 10 persen wajib dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20 persen untuk ketahanan pangan, serta prioritas lainnya untuk penanganan stunting, penyertaan modal ke BUMDes, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.
Soal mekanisme pencairan, Aziz menegaskan tidak ada perubahan. Sistemnya tetap dua tahap: 60 persen tahap pertama, 40 persen tahap kedua. Bedanya, percepatan pencairan sangat bergantung pada kesiapan administrasi desa masing-masing.
“Kalau Dana Desa, tidak ada efisiensi seperti di APBD. Jadi aman. Tinggal desa segera mengajukan pencairan tahap dua, jangan ditunda. Kalau telat, bisa berisiko tidak terserap hingga akhir tahun,” tandasnya.
Aziz juga memberi pesan tegas kepada para kepala desa agar tidak menunda-nunda pengajuan. Menurutnya, setiap keterlambatan bisa berdampak pada tertundanya pembangunan yang seharusnya sudah dinikmati masyarakat.
“Harapan saya, segera diajukan. Kalau terlalu lama, nanti pas mepet deadline bisa kelabakan. Saya tidak ingin ada kasus saat ditutup ternyata masih ada desa yang belum cair,” tegasnya.
Penulis: Syahril